IN BETWEEN
Dalam pameran kali ini,
Legal Artist #3 akan mempersembahkan karya-karya Kurniadi Widodo dalam sebuah
pameran berjudul ‘IN BETWEEN’. Disini Kurniadi Widodo akan memamerkan 10 karya
yang akan dipresentasikan sebagai wallpaper di galeri. Dari sepuluh karya ini
publik bisa melihat bagaimana seniman bisa mengekploitasi salah satu fitur
terpenting dari fotografi, yaitu framing. Praktek framing yang ia lakukan
merupakan kunci yang membedakannya dengan karya-karya yang dihasilkan
fotografer lain. Kurniadi Widodo tidak mendasarkan diri pada hubungan-hubungan
antar obyek yang terberikan, bahwa kenyataan tidak dia rekam sebagaimana
adanya. Dialah yang mengatur hubungan-hubungan antar benda tersebut.
Coba amati bagaimana ia
dengan sengaja mengambil angle tertentu sehingga sebuah tugu dan kebun jagung
menjadi sebuah peristiwa baru yang seolah memiliki hubungan; atau bagaimana
sebuah gambar kuda di tembok, kabel listrik dan bayangannya, dan batang-batang
pohon menjadi sebuah kesatuan peristiwa. Dari kedua gambar diatas, kita bisa
nyatakan bahwa hubungan-hubungan yang terjadi tidaklah ada begitu saja, tapi
dengan sengaja diberikan dan dinyatakan oleh fotografernya. Begitupun jika kita
liat pada karya-karya lainnya; kita akan minimal menyadari bahwa ada upaya
aktif dari fotografernya untuk memberikan sebuah pemahaman baru atas kenyataan
yang ia rekam tersebut.
Program Legal Artist Series
ini tidak melulu soal seniman muda berbakat atau karya yang bagus, namun lebih
jauh menuntut bahwa artist dan karya yang di pamerkannya harus memiliki
kekuatan di inovasi, tradisi dan masa depan. Yang di pertimbangkan adalah bahwa
praktek kesenian yang dijalankan memiliki akar yang kuat serta memiliki
kemungkinan pengembangan, baik dari sisi wacana hingga teknik-artistiknya.
Sedangkan inovasi yang aku maksud adalah pada penemuan cara-cara baru, subject
matter serta estetika-estetika baru.
In Between dalam
presentasinya mencoba meyakinkan publik, bahwa keraguan utk menjadikan karya
seni lebih fungsional bisa diatasi dengan cara yang cerdas. Pilihan untuk
menjadikan karya-karya dalam In Between ini menjadi wallpaper sebenarnya
berangkat dari pemahaman bahwa teknologi dan material wallpaper ini udah jamak,
dan kemungkinan-kemungkinan aplikasinya dalam fotografi juga bukan barang baru.
Persoalannya hanya perlu mencari kemungkinan-kemungkinan artistik yang sesuai,
disini Legal Artist Series memberikan penegasan bahwa teknik dan material ini
acceptable... anda sendiri bisa menilainya.
/ Tentang Legal Artist
Series
Legal Artist Series adalah
Program yang digagas oleh Ruang MES 56 untuk melegalkan seniman yang dengan
serius menggunakan medium fotografi sebagai alat untuk menyampaikan gagasan
inovatif secara visual dan pengembangan dalam teknik presentasi, serta sebagai
laboratorium seniman dalam interaksi ruang dan publiknya.
Legal artist Series #1
(2006), Beyond Coca-cola oleh Edwin Dolly Roseno, Kurator oleh Angki Purbandono
Legal Artist Series#2
(2009), Pingpong Education System oleh Anang Saptoto, Kurator oleh Angki
Purbandono
/ Tentang Seniman
Kurniadi Widodo, lahir di
Medan pada tahun 1985, mengenal dan mempelajari fotografi secara otodidak sejak
tahun 2006 pada saat menempuh pendidikan di jurusan Teknik Arsitektur dan
Perencanaan di Universitas Gajah Mada (2003-2006), juga sempat kuliah di jurusan
Fotografi di Akademi Desain Visi Yogyakarta (2006-2007), walau keduanya
akhirnya ditinggalkan.
Dalam berkarya di bidang
fotografi memilih jalur dokumenter, dengan ketertarikan utama pada
pendokumentasian visual perkotaan dan isu-isu urban. Pada tahun 2010, bersama 7
orang fotografer muda lainnya membentuk Cephas Photo Forum, forum fotografi
yang berfokus pada diskusi aktivitas fotografi. Saat ini tinggal dan bekerja
sebagai fotografer lepas di Yogyakarta.
Venue | Rumah Kelas Pagi Yogyakarta
Jl. Brigjen. Katamso - Prawirodirjan MG
II /1226
Yogyakarta
Performance by in between magician: Kadir
Risqiano
Exhibition I 28 Dec 2011 - 10 Jan 2012
Conversation | 7 Jan 2011 | 16:00 WIB | 4
pm
Programmer | Ruang MES 56
Partner | Kelas Pagi Yogyakarta
Media | jogjanews.com
